PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN
REMAJA
MASJID “AL BAROKAH”
Kekayaan Remaja Majsid “AL BAROKAH” (RMB) diperoleh dari usaha-usaha dan
sumbangan yang halal dan tidak mengikat. Dana terkumpul merupakan amanah yang
harus dipertanggungjawabkan penggunaannya, karena itu perlu dikelola dengan
baik. Pedoman Pengelolaan Keuangan ini dimaksudkan agar dapat memberi acuan
kepada Pengurus RMB di dalam mengelola dana organisasi.
I. SUMBER
DANA
Kegiatan RMB memerlukan dana yang tidak sedikit. Kurang baiknya
pendanaan dapat menyebabkan
terhambatnya kegiatan-kegiatan yang telah
diprogramkan. Oleh karena itu
masalah in perlu ditangani secara serius. Beberapa kegiatan
penggalian dana dapat
dilakukan, diantaranya:
Donatur Tetap.
Melakukan usaha penggalian dana
melalui donatur yang memberi sumbangan secara rutin. Dengan ketentuan antara
lain:
a. Donatur tetap dari
jama’ah Masjid maupun pihak lain yang bersimpati.
b. Donatur diberi pilihan besarnya
uang donasi.
c. Donatur secara suka rela tiap
bulan menyisihkan sebagian hartanya untuk infaq diikuti dengan shadaqah atau
zakat.
d. Menetapkan petugas pengumpul dana
dengan imbalan 10% dari pendapatan donatur tetap.
e. Menggunakan mekanisme kontrol
Kartu Donatur.
f. Secara rutin menerbitkan Laporan
Keuangan RMB melalui Lembar Informasi.
g. Kegiatan dilakukan di bawah
koordinasi Bidang Dana dan Perlengkapan.
Donatur Tidak Tetap.
Mengajukan surat permohonan dana
yang dilengkapi dengan Proposal Aktivitas kepada:
a. Instansi Pemerintah.
b. Instansi swasta.
c. Lembaga donor.
d. Simpatisan.
Donatur Bebas.
Dana diperoleh baik dari
lingkungan jama’ah Masjid sendiri ataupun dari luar yang sifatnya insidentil.
Dilakukan dengan cara:
a. Himbauan untuk melaksanakan
zakat, infaq, shadaqah maupun wakaf.
b. Menyediakan Kotak Amal Permanen
di pintu Masjid.
c. Menyediakan Kotak Amal Jariyah di
tempat-tempat tertentu, misalnya: toko, super market, kantor dan lain
sebagainya.
d. Menyediakan Kotak Amal Jum’at
yang diedarkan pada saat pelaksanaan ibadah jum’at. Diusahakan tidak mengganggu
jama’ah yang beribadah.
e. Melakukan penggalangan dana pada
saat kegiatan tertentu, misalnya: shalat ‘ied, Ramadlan, lelang amal dan lain
sebagainya.
f. Tidak melakukan pencarian dana
dengan mengganggu masyarakat, misalnya dengan mempersempit jalan.
Usaha Ekonomi.
Kegiatan diselenggarakan di luar bangunan Masjid,
agar tidak menjadikan Masjid sebagai tempat kegiatan jual beli. Jadi memerlukan
bangunan atau tempat tersendiri.
Beberapa usaha dapat dilakukan guna mendapatkan
dana, diantaranya:
a.
Menyewakan Ruang
Serba Guna untuk acara seremonial yang tidak bertentangan dengan syari’at
Islam.
b.
Menyewakan
tenda, kursi dan sound system kepada
masyarakat.
c.
Memberikan
pelayanan jasa pembayaran listrik, air dan telephone kepada masyarakat dengan
imbalan tertentu.
d.
Mencetak dan
menjual Kalender Hijriyah yang bergambar kegiatan-kegiatan Remaja Masjid.
e.
Menyediakan Toko
yang melayani kebutuhan masyarakat.
f.
Mendirikan
Lembaga Kursus Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Komputer dan Bimbingan Belajar.
g.
Dan lain
sebagainya.
PENGANGGARAN KEGIATAN
Perencanaan keuangan dalam melaksanakan
Program Kerja RMB dilakukan secara periodik. Perencanaan ini meliputi
pengeluaran dan penerimaan dana secara detail, sehingga kebutuhan biaya operasi
dan pemenuhannya, insya Allah, dapat diperkirakan.
Mekanisme Penyusunan Anggaran.
a. Masing-masing bidang kerja
menjabarkan Program Kerja hasil Musyawarah Anggota untuk kegiatan tahunan.
b. Melakukan identifikasi kegiatan
dan penjadwalannya.
c. Melakukan penghitungan biaya dan
pendanaan atas masing-masing kegiatan.
d. Mengajukan anggaran yang telah
disusun masing-masing bidang pada Rapat Kerja Pengurus RMB.
e. Melakukan integrasi keseluruhan
pembiayaan dan penerimaan dengan memperhatikan skala prioritas.
Budgeting (Pengangaran).
Melalui Rapat Kerja pengurus menyusun anggaran
pengeluaran dan pemasukan sesuai dengan kegiatan yang akan diselenggarakan.
Diusahakan dalam penyusunan anggaran pengurus memiliki sumber dana yang jelas
supaya tidak mengalami defisit.
Beberapa yang perlu diperhatikan
antara lain:
a. Melakukan prioritas kegiatan yang
disesuaikan dengan kebutuhan dana.
b. Pos-pos pengeluaran dan pemasukan
ditunjukkan secara jelas.
c. Memberi toleransi anggaran
sebesar (+) 10 % atau lebih sebagai faktor safety.
d. Jumlah pengeluaran masing-masing
bidang dinyatakan angka-angkanya.
e. Melakukan integrasi seluruh
bidang dalam menyusun anggaran.
LALU LINTAS KEUANGAN
Pengumpulan.
Pengumpulan dana dikoordinasi
oleh Ketua Umum yang berupaya dalam memenuhi kebutuhan pendanaan untuk
keseluruhan aktifitas. Teknis pengumpulan masing-masing donasi adalah sebagai
berikut:
Donatur
tetap
a. Mengajukan surat permohonan
disertai proposal donatur tetap yang diedarkan kepada jama’ah maupun simpatisan
RMB.
b. Donatur memberi jawaban
“bersedia”.
c. Petugas Pengumpul datang secara
rutin tiap bulan ke rumah masing-masing donatur tetap untuk mengumpulkan dana.
Petugas dilengkapi identitas yang jelas.
d. Menyampaikan ucapan terima kasih
melalui Lembar Informasi.
e. Dana yang terkumpul setelah
dikurangi honor Petugas Pengumpul diserahkan kepada Bendahara.
Donatur
tidak tetap.
a. Membuat surat permohonan yang
disertai Proposal RMB kepada donatur.
b. Mengajukan surat permohonan
tersebut dengan mendatangi instansi yang bersangkutan atau melalui pos/kurir.
c. Bila pengajuan dana dikabulkan,
pengurus RMB datang untuk mengambilnya.
d. Menyampaikan ucapan terima kasih
melalui surat resmi.
e. Dana cash atau berupa cheque
diserahkan langsung kepada Bendahara.
Donatur
bebas.
a. Untuk penempatan kotak-kotak amal
di luar lingkungan Masjid “AL BAROKAH”
dilakukan dengan membuat surat permohonan penempatan.
b. Membuat kotak-kotak amal sesuai
dengan kebutuhan dan menempatkan pada tempat-tempat yang sudah ditentukan.
c. Pengurus atau Petugas secara periodik membuka kotak-kotak amal
tersebut.
d. Menyampaikan ucapan terima kasih
melalui pengumuman.
e. Dana yang terkumpul selanjutnya
diserahkan kepada Bendahara.
Untuk penggalangan dana bebas
dalam acara-acara tertentu dapat dilakukan dengan mengedarkan kotak amal
jariyah secara langsung.
Usaha
ekonomi.
a. Mendirikan lembaga/biro jasa.
b. Menyediakan tempat/sarana usaha.
c. Menyediakan modal sebagai
investasi.
d. Mengangkat pegawai yang diberi
honor.
e. Bilamana perlu mengangkat
manager.
f. Pegawai melakukan kegiatan
operasional secara langsung di bidang perdagangan atau jasa dibawah pengawasan
Pengusus RMB.
g. Melakukan auditing keuangan secara periodik.
h. Melakukan perhitungan tahunan
rugi-laba usaha yang dilakukan.
i. Menyampaikan terima kasih melalui
pengumuman.
j. Keuntungan yang diperoleh
sebagian diserahkan kepada Bendahara.
Pemasukan dan Pengeluaran.
Dana yang telah dikumpulkan
selanjutnya diserahkan kepada Bendahara dengan diketahui Ketua Umum. Hal ini
dilakukan dengan mekanisme Form Penyerahan Dana. Oleh Bendahara selanjutnya
dana tersebut dimasukkan dan disimpan dalam Kas Keuangan RMB.
(Lihat contoh Form Penyerahan Dana).
Kas
Keuangan RMB dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.
Kas kecil.
Dana untuk kebutuhan rutin yang
disimpan dalam almari Brankas. Ditempatkan di kantor sekretariat.
b.
Rekening Bank.
Dana disimpan di Bank Syari’ah
dengan Ketua Umum dan Bendahara sebagai penandatangan cheque atau pengambilan cash.
Untuk pengeluaran dana perlu
diperhatikan:
a. Sesuai dengan anggaran yang telah
ditetapkan bagi masing-masing bidang.
b. Bidang yang bersangkutan
mengajukan permohonan dana kepada Ketua Umum. Mengisi Form Permintaan Dana.
c. Apabila disetujui oleh Ketua
Umum, maka selanjutnya Bendahara mengeluarkan dana dari Kas Keuangan RMB sesuai
yang dimintakan.
d. Untuk pengeluaran dana harus
melalui mekanisme Form Pengeluaran Dana.
(Lihat contoh Form
Permintaan Dana)
(Lihat contoh Form Pengeluaran Dana)
Penomoran blanko penyerahan,
prmintaan dan pengeluaran dana diisi dengan:
a. Nomor urut, tiga digit.
001, 002, 003 dan seterusnya.
b. Garis miring.
c. Kode S/M/K.
Kode P untuk penyerahan dana.
Kode M untuk permintaan dana.
Kode K untuk pengeluaran dana.
d. Garis miring.
e. Nomor bulan Hijriyah, dua digit.
f. Garis miring.
g. Tahun Hijriyah, empat digit.
Contoh :
001/S/02/1425
Pemasukan dan pengeluaran dana
oleh Bendahara selanjutnya dicatat dalam Buku Harian Kas yang terdiri dari
kolom-kolom:
a. Nomor Urut.
b. Tanggal.
c. Keterangan.
d. Kredit.
e. Debet.
(Lihat contoh Form Buku Harian Kas).
Selanjutnya Bendahara memberikan Laporan Keuangan
Kas RMB dalam bentuk Neraca Keuangan. Laporan keuangan tersebut menunjukkan
posisi keuangan pada tiap bulan, tahunan (tahapan) dan akhir kepengurusan.
Neraca ini berisi antara lain:
a. Nomor urut.
b. Keterangan.
c. Jumlah.
d. Total dan saldo.
(Lihat contoh Neraca
Keuangan)
Pengawasan.
Aktivitas pengumpulan dana oleh
Bidang Dana dan Perlengkapan maupun pengelolaan dana oleh Bendahara perlu
dilakukan pengontrolan. Hal ini dilakukan antara lain melalui:
a. Lembar bukti.
Beberapa lembar bukti yang bisa
digunakan antara lain: kwitansi, nota, deklarasi, kupon dan lain sebagainya.
b. Lembar Informasi.
Informasi pengumpulan dan
pengelolaan dana tiap bulan disampaikan oleh Ketua Umum atau Bendahara.
c. Papan pengumuman.
Informasi keuangan RMB yang
dituliskan / ditempelkan pada papan pengumuman.
d. Laporan rutin.
Bendahara menyampaikan laporan
rutin pengelolaan dana pada forum Rapat Umum maupun Laporan Tahunan Pengurus.
Juga disampaikan dalam Laporan RMB yang dipertangguingjawabkan pada saat
Musyawarah Anggota.
e. Forum/Lembaga pengawas.
Beberapa forum atau lembaga yang
bisa melakukan pengawasan secara langsung adalah:
1. Rapat Kerja.
2. Rapat Umum.
3. Musyawarah Anggota
Forum atau lembaga tersebut bisa
menanyakan, meminta penjelasan dan mengawasi kondisi pendanaan RMB.
Contoh Form Penyerahan Dana
![]() |
Contoh Form Permintaan Dana.
![]() |
Contoh Form Pengeluaran Dana.
![]() |
Contoh Buku Harian Kas.
BUKU HARIAN KAS
REMAJA MASJID “AL
BAROKAH” CIREBON
BULAN : MARET
2004
NO.
|
TANGGAL
|
KETERANGAN
|
DEBET
(Rp.)
|
KREDIT
(Rp.)
|
001
|
04-03-2004
|
Infaq Bp. Nandi, RT 006 / PGM
|
100.000.00
|
|
002
|
04-03-2004
|
Khotib Jum’at
|
|
50.000.00
|
003
|
11-03-2004
|
Khotob Jum’at
|
|
50.000.00
|
004
|
18-03-2004
|
Khotib Jum’at
|
|
50.000.00
|
005
|
18-03-2004
|
Bayar listrik
|
|
150.000.00
|
006
|
25-03-2004
|
Khotib Jum’at
|
|
50.000.00
|
007
|
26-03-2004
|
Beli alat-alat tulis
|
|
200.000.00
|
008
|
30-03-2004
|
Honor Marbot
|
|
500.000.00
|
009
|
30-03-2004
|
Sumbangan Ibu Salama, PKT
|
|
300.000.00
|
010
|
30-03-2004
|
Sumbangan Donatur Tetap
|
16.065.000.00
|
|
011
|
30-03-2004
|
Kotak amal permanen
|
550.000.00
|
|
012
|
30-03-2004
|
Kotak amal jariyah
|
750.000.00
|
|
013
|
30-03-2004
|
Kotak amal jum’at
|
800.000.00
|
|
014
|
30-03-2004
|
Kalender
|
900.000.00
|
|
015
|
30-03-2004
|
Investasi toko “Al Mubarak”
|
|
10.000.000.00
|
|
|
Saldo
|
|
7.815.000.00
|
|
|
|
|
|
TOTAL
|
19.165.000.00
|
19.165.000.00
|
Contoh Neraca Keuangan.
NERACA KEUANGAN
REMAJA MASJID “AL
BAROKAH” CIREBON
DEBET BULAN :
MARET 2004 KREDIT
NO.
|
KETERANGAN
|
JUMLAH
(Rp.)
|
NO.
|
KETERANGAN
|
JUMLAH
(Rp.)
|
1.
|
Saldo Februari 2004
|
5.000.000
|
1.
|
Khotib Jum’at
|
200.000
|
2.
|
Infaq
|
100.000
|
2.
|
Bayar listrik
|
150.000
|
3.
|
Kotak Amal
|
2.100.000
|
3.
|
Beli alat-alat tulis
|
200.000
|
4.
|
Donatur Tetap
|
16.065.000
|
4.
|
Honor Marbot
|
500.000
|
5.
|
Kalender
|
900.000
|
5.
|
Sumbangan Ibu Salama
|
300.000
|
|
|
|
6.
|
Investasi Toko
|
10.000.000
|
|
|
|
|
Saldo
|
12.815.000
|
|
|
|
|
|
|
TOTAL
|
24.165.000
|
TOTAL
|
24.165.000
|
Contoh Neraca Keuangan.
NERACA KEUANGAN
REMAJA MASJID “AL
BAROKAH” CIREBON
DEBET
TAHUN 2004 KREDIT
NO.
|
KETERANGAN
|
JUMLAH
(Rp.)
|
NO.
|
KETERANGAN
|
JUMLAH
(Rp.)
|
1.
|
Saldo per Des. 2003
|
55.500.000
|
1.
|
Pengeluaran Januari
|
12.500.000
|
2.
|
Pemasukan Januari
|
18.100.000
|
2.
|
Pengeluaran Februari
|
10.250.000
|
3.
|
Pemasukan Februari
|
19.150.000
|
3.
|
Pengeluaran Maret
|
11.350.000
|
4.
|
Pemasukan Maret
|
24.165.000
|
4.
|
Pengeluaran April
|
9.350.000
|
5.
|
Pemasukan April
|
22.050.000
|
5.
|
Pengeluaran Mei
|
11.250.000
|
6.
|
Pemasukan Mei
|
18.700.000
|
6.
|
Pengeluaran Juni
|
10.550.000
|
7.
|
Pemasukan Juni
|
20.150.000
|
7.
|
Pengeluaran Juli
|
8.200.000
|
8.
|
Pemasukan Juli
|
21.500.000
|
8.
|
Pengeluaran Agudtus
|
9.350.000
|
9.
|
Pemasukan Agustus
|
23.100.000
|
9.
|
Pengeluaran September
|
10.250.000
|
10.
|
Pemasukan September
|
23.450.000
|
10.
|
Pengeluaran Okrober
|
41.650.000
|
11.
|
Pemasukan Oktober
|
18.250.000
|
11.
|
Pengeluaran November
|
12.450.000
|
12.
|
Pemasukan November
|
19.100.000
|
12.
|
Pengeluaran Desember
|
9.250.000
|
13.
|
Pemasukan Desember
|
21.700.000
|
|
|
|
|
|
|
|
Saldo
|
148.515.000
|
|
|
|
|
|
|
TOTAL
|
304.915.000
|
TOTAL
|
304.915.000
|
Contoh Form Deklarasi
![]() |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar