PEDOMAN ADMINISTRASI, KESEKRETARIATAN DAN PROTOKOLER
REMAJA MASJID “AL BAROKAH”
Untuk menunjang proses aktivitas
organisasi secara terstruktur dan teratur perlu disusun sistim administrasi,
kesekretariatan dan protokoler Remaja Masjid “Al Barokah” Pedoman ini
dimaksudkan agar pengurus memiliki standard yang jelas dalam penyelenggaraan
organisasi. Selain itu juga dimaksudkan agar RBM memiliki karakteristik
tersendiri dalam sistim organisasinya sehingga mudah dikenal dan memiliki sekuritas organisasi yang baik.
ADMINISTRASI
Administrasi Keanggotaan.
Anggota adalah merupakan subyek
sekaligus obyek da’wah dan RBM, karena itu keberadaan mereka secara formal
sebagai anggota perlu dilegalisasikan dalam suatu sistim administrasi
keanggotaan.
Pendaftaran
Anggota.
Setiap jama’ah harus didata dalam
Buku Induk Anggota, karena itu perlu dilakukan pendataan jama’ah dengan
melakukan regristerasi keanggotaan. Form Regristerasi Anggota mengandung
catatan mengenai data pribadi dan keluarga.
(Lihat
contoh Form Regristerasi Anggota)
Nomor
Induk Anggota.
Setiap jama’ah yang telah
mendaftarkan diri dengan mengisi Form Regristerasi Anggota selanjutnya diberi
Nomor Induk Anggota (NIA) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Nomor urut keanggotaan. Lima
digit dengan angka pertama 00001.
b. Tanda pemisah. Berupa titik (.).
c. Tahun pendaftaran sebagai anggota
RBM. Empat digit, Tahun Hijriyah.
d. Tanda pemisah. Berupa titik (.).
e. Tulisan: RBM.
Contoh:
Istiqamah Annisaa’ NIA :
00153.1428.RBM
‘Aisayah Itsnaini S NIA :
00165.1429.RBM
Kartu
Anggota.
Sebagai tanda pengenal
keanggotaan diperlukan adanya Kartu Anggota. Dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Ukuran : 8 x 5 cm2.
b. Warna : Hijau Muda.
c. Isi data : -
Pas photo 3 x 4 cm2.
- Nama lengkap.
- Nomor Induk Anggota.
- Nomor Kartu Anggota (no.
urut/bulan/tahun).
d. Tanda tangan pemegang kartu.
(Lihat contoh Skema Kartu Anggota)
Buku
Induk Anggota.
Berisi kumpulan Form Regristerasi
Anggota dan data anggota yang telah disederhanakan. Data anggota tersebut
antara lain:
a. Nomor urut.
b. Nama Lengkap.
c. Nomor Induk Anggota.
d. Alamat.
e. Nomor Telephone.
(Lihat contoh
Form Data Buku Induk Anggota).
Data
Base Anggota.
Adalah data masing-masing anggota
sebagaimana terdapat dalam Buku Induk Anggota yang dilengkapi dengan catatan
aktivitas mereka dalam pelatihan dan kepengurusan. Data ini disusun berdasarkan
nama dan Nomor Induk Anggota dalam program komputer yang memudahkan dalam
pelacakan.
Administrasi Surat
Menyurat.
Surat menyurat RBM mengikuti
kaidah korespondensi umum dengan melakukan modifikasi sesuai dengan ciri khas
dan sekuritas organisasi yang diperlukan.
(Lihat contoh
Format Surat RMB)
Kertas
Surat.
Kertas surat yang dipergunakan
adalah berwarna putih. Kertas warna lain dipergunakan sebagai pendukung,
seperti proposal, skema, pembatas dan lain sebagainya. Dipilih ukuran standard
yang mudah diperoleh di pasaran, terutama ukuran A4 (210 mm x 297 mm)/ kertas
photo copy (80 gram) dan Folio (8 1/2 in x 13 in).
Kepala
Surat.
Kepala surat memuat :
a. Baris pertama tulisan REMAJA
MASJID “AL BAROKAH”. Font size 20. Warna Hitam untuk tulisan REMAJA MASJID dan
warna hijau untuk tulisan “AL BAROKAH”
b. Baris ke dua tulisan
“Sekretariat: RT.02/05 Perumahan Bukepin Cirebon” Font size 10. Warna biru.
c. Logo RBM. Terletak di sebelah
kiri, gambar warna hijau.
d. Garis lurus ganda pembatas kepala
surat.
(Lihat contoh
Kepala / Kop Surat)
Pembukaan.
Tulisan
Bismillaahirrahmaanirrahiim dengan
menggunakan bahasa Arab atau bahasa Indonesia terletak pada posisi center di bawah garis ganda pembatas.
Nomor Surat.
Terletak di sebelah kiri atas.
Menggunakan nomor standard sebagai berikut:
a. Tulisan nomor disingkat “ No. ”.
b. Tanda dua titik sebagai pemisah.
c. Menggunakan nomor urut angka tiga
digit, dimulai dari 001.
d. Garis miring.
e. Kode “ I ” untuk surat intern, “
E ” untuk surat ekstern dan kode “ IE ” untuk surat dengan tujuan intern
sekaligus ekstern RBM. Untuk masing-masing bidang diberi tambahan setelah kode
intern dan ekstern dengan strip (-) dan nomor urut dua digit sesuai kode
bidangnya, yaitu:
Ketua Umum :
00
Bidang Pembinaan Anggota : 01
Bidang Informasi dan Perpustakaan : 02
Bidang Kesejahteraan Umat : 03
Bidang Kewanitaan : 04
f. Garis miring.
g. Bulan Hijriyah, nomor urut angka
dua digit dengan ketentuan sebagai berikut:
Muharram : 01
Shafar : 02
Rabi’ul Awal : 03
Rabi’ul Akhir : 04
Jumadil Awal : 05
Jumadil Akhir : 06
Rajab : 07
Sya’ban : 08
Ramadlan : 09
Syawal : 10
Dzulqo’idah : 11
Dzulhijjah : 12
h. Garis miring.
i. Tahun Hijriyah, nomor urut angka
empat digit.
j. Untuk surat yang dikeluarkan
panitia diberi tambahan setelah kode intern dan ekstern dengan strip (-) yang
diikuti tulisan “PAN” dan kode kepanitiaan.
k. Untuk surat yang dikeluarkan
khusus diberi kode tersendiri dengan menghilangkan kode intern dan ekstern.
Kode yang dimaksudkan adalah merupakan jenis surat dan institusi yang
mengeluarkan.
Contoh :
Surat yang dikeluarkan Ketua
Umum.
No. :
004/E-00/02/1428
Surat yang dikeluarkan Bidang
Kesejahteraan umat.
No. :
010/I-03/03/1428
Surat yang dikeluarkan Panitia
Ramadlan.
No. :
010/E-PANRMD/09/1428
Surat yang dikeluarkan Pimpinan
Sidang Musyawarah Anggota.
No. :
001/TAP/MJ-I/07/1428 (Surat
Ketetapan)
No. :
003/TUS/MJ-I/07/1428 (Surat
Keputusan)
Lampiran.
Terletak di sebelah kiri atas di
bawah nomor surat. Lampiran ditulis
“Lamp.” diikuti dengan tanda dua titik sebagai pemisah. Selanjutnya
disebutkan kuantitas dan isi pokok (sesuatu) yang dilampirkan.
Contoh :
Lamp. : 1 bendel proposal.
Perihal.
Terletak di sebelah kiri atas di
bawah lampiran. Perihal ditulis “Hal” diikuti dengan tanda dua titik sebagai
pemisah. Selanjutnya disebutkan isi pokok surat yang diberi garis di bawahnya (underline).
Contoh :
Hal : Undangan pengajian.
Tujuan dan penerima surat.
Terletak sebelah kanan atas
dengan bentuk:
a. Penghormatan : “Kepada Yang Kami Hormati,”
b. Sebutan : “Bpk.” / “Ibu” / “Sdr.”
Tanpa sebutan, untuk lembaga atau
jamak.
c. Personal : - Nama pribadi, untuk perseorangan.
- Pengurus/Pimpinan lembaga,untuk
lembaga
- “ up ”, untuk unit suatu lembaga.
d. Penunjuk : “Di”
e. Tempat : Nama kota atau kata “Tempat”
Contoh
:
Kepada Yang Kami Hormati,
Bpk. Ustadz ‘Afiffudin
Di
Tempat
Kepada Yang Kami Hormati,
General Manager PT. Arafah
Sentosa
Di
Jakarta
Kepada Yang Kami Hormati,
Pengurus LAZ YAUMIL
Up. Bagian Pembinaan Mu’alaf
Di
Bontang
Kalimat
pembuka isi surat.
Menggunakan kalimat salam tanpa
disingkat:
a. Assalaamu’alaikum.
b. Assalaamu’alaikum warahmatullaah.
c. Assalaamu’alaikum warahmatullaahi
wabarakaatuh.
d. Dengan hormat (untuk non muslim).
Isi
surat.
Berisi mengenai: pendahuluan, pokok
pembicaraan dan penutup.
a. Pendahuluan.
Puji syukur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Shalawat dan salam atas
Rasulullah. Do’a dan harapan kesejahteraan. Kalimat pendahuluan.
Contoh:
Segala puji bagi Allah Subhanahu wa
ta’ala. Shalawat dan salam atas Rasulullah yang telah menuntun umat manusia
menuju jalan yang benar. Seiring salam sejahtera semoga kiranya Allah
senantiasa memberi taufiq dan rahmat kepada kita semua. Amien.
Dengan ini kami Pengurus Remaja Masjid
“AL BAROKAH” memberitahukan kepada …………………. Dan seterusnya.
b. Pokok pembicaraan.
Menggunakan bahasa yang efektif
dan efisien. Tidak berpanjang lebar atau membingungkan dan mudah dipahami atau
dimengerti isinya. Kata-kata yang dipilih sopan, wajar, komunikatif dan tidak
berlebih-lebihan.
Contoh :
Surat undangan.
Pertemuan tersebut, insya Allah, akan
diselenggarakan pada:
Tanggal : 08
Dzulqo’idah 1428 H
18 November
2007 M
Waktu : Jam 08.00 s/d
selesai.
Tempat : Masjid “AL
BAROKAH”,
Jl. Mangga Besar No.1, Cirebon.
Acara : Pembentukan
panitia Ramadlan.
c. Kalimat penutup.
Menggunakan kalimat yang sopan,
bersahabat dan mempererat silaturrahim. Bilamana perlu diiringi dengan harapan,
ucapan terima kasih dan do’a.
Contoh:
Demikianlah pemberitahuan kami
semoga menjadikan periksa adanya.
Atas segala perhatian dan bantuan
Bapak kami ucapkan terima kasih.
Penutup
surat.
Menggunakan kalimat
“Billaahittaufiq walhidayah”, dan diikuti dengan:
a. Wassalaamu’alaikum.
b. Wassalaamu’alaikum
warahmatullaah.
c. Wassalaamu’alaikum
warahmatullaahi wabarakaatuh.
d. Sekian dan terima kasih (untuk
non muslim).
Contoh :
Billaahittaufiq wal hidayah,
Wassalaamu’alaikum warahmatullaah.
Format
surat khusus
Surat-surat khusus, seperti:
Surat Mandat, Surat Tugas, Surat Keputusan dan Surat Ketetapan Musyawarah
Jama’ah memiliki kekhasan tersendiri. Judul dan nomor surat di tengah dan tidak
mencantumkan salam pembuka maupun penutup.
(Lihat
contoh Surat Biasa dan Surat Khusus)
Tempat
dan tanggal surat.
Tempat dan tanggal surat terletak
disebelah kanan bawah. Untuk tempat dituliskan nama kota, sedang untuk tanggal
dituliskan penanggalan hijriyah bersamaan dengan penanggalan miladiyah di
bawahnya dengan dipisah underline.
Contoh:
Cirebon, 22 Dzulhijjah 1428 H
01 Januari 2008 M
Pengirim/pembuat
surat.
Pengirim adalah pengurus lembaga yang
mengeluarkan surat, baik Pengurus Remaja Masjid “AL BAROKAH” maupun unit-unit
yang di bawah koordinasinya. Dengan menyebutkan kata “Cirebon” di bawahnya atau
di sampingnya.
Contoh:
Pengurus Remaja Masjid “AL
BAROKAH”
Cirebon
Pengurus Remaja Masjid “AL
BAROKAH” Cirebon
Bidang
Kesejahteraan Umat
Panitia
Ramadlan RM “AL BAROKAH”
Cirebon
Penanda
tangan surat.
Untuk memberi kemudahan, surat
hanya ditandatangani oleh ketua kelembagaan masing-masing sesuai dengan
hirarkinya. Dimana posisi penanda tangan di sebelah kanan bawah lurus dengan
posisi tempat dan tanggal surat maupun pengirim surat. Dituliskan nama yang
bersangkutan, dan jabatannya di bawah underline.
Contoh:
Nursafrudin
Ketua Umum
Saifurrahman
Ketua
Pemakaian gelar kesarjanaan atau
akademis disesuaikan dengan latar belakang pendidikannya, seperti: Ir.
(Insinyur), dr. (Dokter), Lc. (Licence),
S.Ag. (Sarjana Agama), S.Sos. (Sarjana Sosial), A.Md. (Ahli Madya) dan lain sebagainya.
Gelar status sosial atau keturunan
atau panggilan, seperti Ustadz, Raden, Tubagus, Andi dan lain sebagainya, tidak
diperkenankan ditulis di depan atau di belakang nama yang bersangkutan,
kecuali nama asli sebagaimana tercantum dalam akte kelahiran.
Gelar karena ibadah, seperti Haji
atau Hajjah (disingkat H. atau Hj.) juga tidak diperkenankan ditulis di
depan atau di belakang nama yang bersangkutan.
Stempel
surat.
Stempel atau cap kepengurusan di
sebelah kiri penandatangan. Stempel RBM menggunakan tinta warna sesuai
konfigurasinya bila menggunakan stempel multi warna atau warna hijau saja bila
menggunakan stempel biasa.
Berikut ini Gambar Stempel Remaja
Masjid “AL BAROKAH” :
![]() |
|||
![]() |
|||
MULTI WARNA WARNA HIJAU
Keterangan:
1. Bentuk : Bulat dengan lingkaran ganda biru.
2. Ukuran : Diameter 3,5 cm.
3. Tulisan biru : REMAJA MASJID “AL BAROKAH”
4. Tulisan : Gambar Masjid dan tulisan RBM
berwarna hijau.
Untuk Stempel kepanitiaan dibuat
berbeda dari stempel pengurus. Stempel kepanitiaan berbentuk segi empat ukuran
2,5 cm x 7,0 cm yang terdiri dari kubus
dan bujur sangkar bergaris ganda. Pada bagian kubus terdapat gambar lingkaran
di tengahnya tulisan RBM. Pada bagian bujur sangkar terdapat tulisan
kepanitiaan yang bersangkutan. Semuanya berwarna hijau.
Contoh bentuk stempel Panitia
Ramadlan
![]() |
Keterangan:
1. Bentuk : Kubus dan Bujur sangkar bergaris ganda.
2. Ukuran : (2,5 cm x 2,5 cm) dan (2,5 cm x 4,5 cm).
3. Tulisan hitam : PANITIA RAMADLAN
RM “AL BAROKAH”
CIREBON
4. Tulisan : RBM di dalam lingkaran.
Salinan
dan tembusan.
Setiap surat yang dikeluarkan
harus ada salinannya. Salinan dipergunakan untuk keperluan arsip dan tembusan
kepada pihak-pihak yang dianggap perlu mengetahui surat tersebut.
Bilamana perlu tembusan dapat
ditulis dalam surat, yaitu “ cc. : ” yang terletak di sebelah bawah kiri. Tembusan minimal digunakan untuk arsip,
apabila didistribusikan harus disebutkan pihak-pihak yang menerimanya.
Contoh :
cc.
: - Kapolda Cirebon.
- Camat Cirebon Selatan.
- Kepala KUA Cirebon Selatan.
- Arsip.
cc. : - Arsip.
Bilamana diperlukan dilengkapi
stempel “ COPY ” pada bagian kanan atas menggunakan tinta warna ungu. Dengan
bentuk persegi panjang 1,5 cm x 3 cmm.

Lipatan
surat.
Bentuk lipatan disesuaikan dengan
ukuran kertas surat dan keharmonisan dengan amplopnya. Diusahakan agar kepala
surat dan penerima surat dapat dilihat langsung ketika surat di buka dari
amplopnya. Untuk kertas A4 dibuat tiga lipatan sedang kertas folio dibuat empat
lipatan.
![]() |
Lipatan
kertas A4.
![]() |
Lipatan kertas Folio
Amplop
surat.
Digunakan amplop persegi panjang
ukuran kabinet berwarna putih polos. Untuk amplop cetakan, pada bagian atas
terdapat tulisan dan logo sebagaimana kepala surat. Bila tidak dicetak, cukup
dicantumkan tulisan sebagaimana dalam kepala surat tanpa logo.
Tujuan dan penerima surat ditulis
sebagaimana tercantum dalam isi surat di sebelah kanan atas di bawah garis
ganda kepala surat. Bila surat disampaikan lewat jasa POS atau kurir, alamat
penerima harus ditulis selengkap mungkin.
Nomor surat ditulis sesuai isi
surat di sebelah kiri atas di bawah garis ganda kepala surat. Bila
dibandingkan, posisi nomor surat 1 ½ spasi di atas tujuan surat.
Contoh:
![]() |
Agenda
surat.
Surat masuk dan surat keluar
diagendakan tersendiri dalam Buku Agenda Surat Masuk dan Buku Agenda Surat
Keluar. Form Data Buku Agenda Surat Keluar terdiri dari beberapa kolom, antara lain :
a. Nomor urut.
b. Nomor surat.
c. Nomor Identifikasi Kotak File
(NIKF).
d. Isi surat (Perihal).
e. Tanggal surat.
f. Tujuan (kepada).
Form Data Buku Agenda Surat Masuk
terdiri dari beberapa kolom, antara lain
:
a. Nomor urut.
b. Nomor surat.
c. Nomor Identifikasi Kotak File
(NIKF).
d. Isi surat (perihal).
e. Tanggal terima.
f. Pengirim/penanda tangan (dari).
Untuk surat masuk harus diberi
Stempel Penerimaan dengan bentuk sebagai berikut:
![]() |
(Lihat contoh Form Data Buku
Agenda Surat Keluar dan Surat Masuk)
Catatan:
Tanggal diterima, diisi tanggal pertama
kali surat diterima dari pengirim atau kurirnya.
AG : Agenda surat.
Dituliskan Nomor Urut dalam
agenda dan Kode penyimpanan.
Contoh :
![]() |
Nomor Urut dalam agenda 012, disimpan dalam Kotak File no. 05 dan
berada di rak file no. 03.
Ekspedisi
surat.
Surat keluar (ekstern) yang telah
selesai dibuat selanjutnya dikirim ke alamat tujuan. Diharapkan surat tersebut
sampai ke tujuan tanpa menimbulkan keraguan, karena itu perlu dilakukan
pencatatan dalam Buku Ekspedisi, yang berisi kolom:
a. Nomor Urut.
b. Nomor Surat
c. Tujuan.
d. Perihal.
e. Tanggal dikirim.
f. Parap penerima.
Apabila dalam keadaan tertentu
data Buku Ekspedisi tidak dapat terisi dengan lengkap, maka perlu diberi
keterangan yang jelas.
(Lihat
contoh Form Data Buku Ekspedisi)
Administrasi Kearsipan.
Dalam administrasi kearsipan
perlu diperhatikan aspek kemudahan dalam penelusuran. Sebagai kumpulan data,
dokumen maupun surat-surat organisasi arsip harus ditata secara sistematis
sehingga apabila dibutuhkan mudah untuk menemukannya. Arsip harus disusun
teratur, rapi dan bersih untuk menjaga keaslian dan keutuhannya.
Arsip organisasi harus disimpan
di kantor sekretariat dan disusun dengan memperhatikan kaidah lima R: ringkas,
rapi, resik, rawat dan rajin. Untuk kemudahan (kepraktisan) dalam administrasi
RBM dipakai teknis penyusunan arsip berdasarkan sistim kombinasi.
Almari
arsip.
Bisa digunakan model almari
terbuka atau tertutup yang terdiri dari beberapa rak penyimpanan arsip.
Contoh :

Identifikasi
Document Keeper dan Kotak File.
Di dalam rak-rak arsip terdapat
beberapa Document Keeper dan Kotak
File yang digunakan untuk menyimpan data, surat-surat ataupun dokumen.
Masing-masing Kotak File ini harus diberi Nomor Identifikasi Kotak File (NIKF)
dan keterangan agar mudah dalam identifikasinya.
Cara penomorannya adalah sebagai
berikut:
a. Nomor Bidang (dua digit).
Ketua Umum :
00
Bidang Pembinaan Anggota : 01
Bidang Informasi dan Perpustakaan : 02
Bidang Kesejahteraan Umat : 03
Bidang Kewanitaan : 04
b. Garis miring.
c. Nomor Rak (dua digit).
01, 02, 03 dan seterusnya. Kode
tambahan A, B, C dan seterusnya.
d. Garis miring.
e. Tahun Hijriyah (empat digit).
f. Garis miring.
g. Nomor Urut Kotak File dalam Rak
(tiga digit).
001, 002, 003 dan seterusnya.
Contoh
:
01
/ 03A / 1428 / 002
Keterangan yang diberikan pada
Kotak File harus menunjukkan identitas yang jelas. Digunakan kombinasi sistim
kearsipan berdasarkan nomor, tahun dan subyek. Sehingga Kotak File tersebut
akan mudah teridentifikasi ketika dilakukan penulusuran file.
Untuk itu keterangan yang
dituliskan/ditempelkan pada Kotak File dibagi menjadi empat bagian, yang
terdiri dari:
Bagian 1 : Bidang Kerja.
Bagian 2 : Nama File.
Bagian 3 : Periode.
Bagian 4 : Nomor Urut Kotak File.
Contoh
:
![]() |
Identifikasi
dokumen.
Arsip-arsip didokumentasikan
dalam file, bisa dipergunakan stofmap sebagai tempat masing-masing file.
Stofmap harus diidentifikasi sebelum disimpan dalam Kotak File atau Document Keeper. Pemberian Nomor
Identifikasi Stofmap (NIS) adalah dengan menuliskan Nomor Identifikasi Kotak
File (NIKF) ditambah dengan nomor urut Stofmap dalam kotak tersebut. Nomor
Identifikasi Stofmap dituliskan pada bagian kanan atas Stofmap, dengan nomor
urut Stofmap tiga digit, yaitu: 001, 002, 003 dan seterusnya.
Contoh :
01
/ 03A / 1428 / 002 / 005
Penyimpanan.
Arsip-arsip yang telah lama
(berusia tiga tahun ke atas) sebaiknya disimpan dalam Ruang Gudang atau tempat
penyimpanan yang lain dengan tetap menjaga kemudahan dalam penelusuran file.
Arsip-arsip tersebut perlu disimpan dalam Kotak Karton Penyimpan Dokumen yang
diberi label atau ditempel tulisan dengan isi sebagai berikut:
a. Nama pemilik.
Ditulis: RM “AL BAROKAH”.
b. Nomor Urut Kotak (tiga digit).
001, 002, 003 dan seterusnya.
c. Nama File.
Disesuaikan dengan Nama File pada
Kotak File. Apabila merupakan gabungan berbagai macam file harus disebutkan satu
per satu.
d. Periode file.
Sebutkan periodenya sesuai pada
Kotak File. Apabila merupakan gabungan berbagai macam file dapat dituliskan
jangka (range) tahunnya.
e. Tanggal penyimpanan.
Disebutkan tanggal dilakukan
penyimpanan di dalam Ruang Gudang atau tempat penyimpanan.
Contoh
:
![]() |
Catatan:
File dinyatakan kadaluwarsa
apabila telah berumur 5 (lima) tahun sejak tanggal penyimpanannya. File yang
sudah kadaluwarsa bisa dibuang atau masih tetap disimpan.
File-file Komputer.
File-file komputer disimpan dalam
bentuk Compact Disk (CD) dan Flopy Disk. File-file ini dapat disimpan dengan
menganalogikan kepada sistim arsip konvensional sebagaimana disebutkan di atas.
Untuk Flopy Disk sebaiknya
digunakan ukuran 3 ½ in dengan kemampuan 1.44 MB atau lebih, sedang Compact
Disk dengan ukuran 700 MB atau lebih. Adapun ketentuannya adalah sebagai
berikut:
a. Satu Disket sebaiknya digunakan
untuk satu jenis kegiatan sehingga mudah melakukan identifikasi.
b. File yang disimpan dituliskan
dalam label yang ditempelkan pada Disket tersebut.
c. Masing-masing Disket diberi nomor
tiga digit pada bagian atas label. 001, 002, 003 dan seterusnya
d. Beberapa Disket dikumpulkan dalam
satu Kotak Disket dan diberi nomor sebagaimana nomor Stofmap.
e. Kotak-kotak Disket tersebut
selanjutnya dimasukkan dalam Kotak File yang sesuai ukurannya.
f. Untuk CD dilakukan hal yang sama,
hanya saja dapat digunakan untuk menyimpan beberapa file kegiatan RBM yang
diatur atau dibagi dalam pohon Folder.
Buku
Arsip.
Untuk dapat melakukan penelusuran
file-file yang tertata rapi dalam rak-rak Almari Arsip perlu dibuat Buku Arsip.
Adapun form data Buku Arsip terdiri dari beberapa kolom, antara lain:
a. Nomor urut.
b. Nama File.
c. Nomor Identifikasi Stofmap /
Disket.
d. Bidang Kerja.
(
Lihat contoh Form Data Buku Arsip )
Administrasi Keuangan.
Administrasi keuangan diatur
tersendiri dalam Pedoman Pengelolaan
Keuangan.
Administrasi Inventaris.
Sebagai milik organisasi
inventaris harus dikelola dengan baik agar dapat dimanfaatkan dalam aktifitas
RBM secara efisien. Inventaris merupakan amanah anggota yang harus dijaga dan
dipertanggungjawabkan oleh pengurus, sehingga keberadaan, kuantitas maupun
kualitasnya dapat diketahui dan terjaga dengan baik.
Inventaris
Remaja Masjid “AL BAROKAH”.
Inventaris adalah merupakan
kekayaan atau barang-barang milik
organisasi RBM, baik yang memiliki life
time lama maupun pendek. Inventaris ini harus diadakan, dicatat, disimpan,
digunakan, dirawat, dan diawasi keberadaannya.
Pengadaan
inventaris.
Inventaris RBM diperoleh dari wakaf,
hibah, hadiah, pembelian maupun
cara-cara lain yang halal dan tidak mengikat. Barang-barang inventaris yang
diperoleh dari pemberian tidak dapat diperkirakan, sedang yang diperoleh dari
pembelian dapat diperkirakan sebelumnya.
Pengadaan barang-barang
inventaris yang bersifat pembelian harus dianggarkan terlebih dahulu dan
disetujui dalam rapat pengurus. Setiap pembelian yang dilakukan pengurus harus
dilengkapi dengan nota atau kwitansi pembelian. Apabila tidak diperoleh bukti
pembelian, maka harus dideklarasikan dan disetujui oleh Ketua Umum.
( Lihat contoh Form Deklarasi)
Pencatatan
inventaris.
Inventaris hasil pengadaan barang
baik yang diperoleh melalui pemberian maupun pembelian harus selekasnya dicatat
atau diinventarisir. Proses pencatatan atau inventarisasi juga diperlukan bagi
barang-barang yang belum sempat dicatat. Selanjutnya barang-barang tersebut
diberi Nomor Inventaris dengan data sebagai berikut:
a. Kode “ NI : “(Nomor Inventaris).
b. Nomor urut inventaris (tiga
digit).
001, 002, 003 dan seterusnya.
c. Garis miring.
d. Tulisan “ INV-RBM “ (inventaris
RM “AL BAROKAH”).
e. Garis miring.
f. Bulan Hijriyah, nomor urut angka
dua digit dengan ketentuan sebagai berikut:
Muharram : 01
Shafar : 02
Rabi’ul Awal : 03
Rabi’ul Akhir : 04
Jumadil Awal : 05
Jumadil Akhir : 06
Rajab : 07
Sya’ban : 08
Ramadlan : 09
Syawal : 10
Dzulqo’idah : 11
Dzulhijjah : 12
g. Garis miring.
h. Tahun Hijriyah, empat digit.
i. Garis Miring.
j. Penanggungjawab, bidang yang
bersangkutan.
Nomor Bidang (dua digit).
Ketua Umum :
00
Bidang Pembinaan Anggota : 01
Bidang Informasi dan Perpustakaan : 02
Bidang Kesejahteraan Umat : 03
Bidang Kewanitaan : 04
k. Garis miring.
l. Kode barang diikuti garis strip
dan nomor urut tiga digit.
001, 002, 003 dan seterusnya.
Kode Barang.
FN : Furniture.
AKT : Alat kantor.
AB : Alat bantu.
KD : Kendaraan dinas.
AK : Alat kerja
Dan lain sebagainya.
Contoh :
NI : 001 / INV-RBM / 04 / 1428 / 01 / FN-002
Nomor Inventaris ini
dituliskan/ditempelkan pada barang inventaris.
Selanjutnya dibuat Buku Daftar
Inventaris yang merupakan kumpulan catatan inventaris RBM dengan data sebagai
berikut:
a. Nomor urut.
b. Nomor Inventaris.
c. Nama Barang.
d. Lokasi.
e. Keterangan.
(Lihat contoh Form Data Buku Daftar Inventaris)
Penyimpanan
inventaris.
Barang-barang inventaris yang
sedang digunakan ditempatkan pada lokasi sesuai penggunaannya. Sedang yang
tidak digunakan disimpan dalam Ruang Gudang dalam keadaan terbungkus plastik /
kotak karton dan diberi label. Label tersebut bertuliskan “INVENTARIS RM “AL
BAROKAH” dan disebutkan Nomor Inventarisnya.
Contoh:
![]() |
Penggunaan
inventaris.
Inventaris yang akan digunakan
harus dimintakan dahulu dengan mengisi Form Permintaan Barang. Bila disetujui
selanjutnya dikeluarkan dan mengisi Form Pengeluaran Barang. Bila telah selesai
dipergunakan dan dikembalikan, maka mengisi Form Pengembalian Barang. Akhirnya
dicatat dalam Buku Penggunaan Inventaris dengan data sebagai berikut:
a. Nomor urut.
b. Nomor Inventaris.
c. Nomor keluar / masuk barang.
- Kode K untuk keluar.
- Kode M untuk masuk.
- Kode P untuk permintaan.
d. Pengguna. Bidang kerja yang
bersangkutan.
e. Keterangan.
Cara penomoran Nomor Keluar /
Masuk Barang.
a. Nomor urut (tiga digit).
001, 002, 003 dan seterusnya.
b. Garis miring.
c. Kode K/M/P, strip (-) dan nomor
bidang kerja.
d. Garis miring.
e. Nomor bulan Hijriyah, dua digit.
f. Garis miring.
g. Tahun Hijriyah, empat digit.
Contoh:
001/P-01/02/1428
(Lihat contoh Form Permintaan Barang)
(Lihat contoh Form Pengeluaran Barang)
(Lihat contoh Form Pengembalian Barang).
(Lihat contoh Form Data Buku Penggunaan Inventaris).
Perawatan
inventaris.
Inventaris yang ada harus dirawat
sedang yang rusak selekasnya diperbaiki. Perawatan dan perbaikan yang dilakukan
selanjutnya dicatat dalam Buku Daftar Inventaris sebagai data terbaru.
Untuk inventaris yang sudah tidak
dapat dipakai sebaiknya dimusnahkan atau dipergunakan untuk keperluan lain
bilamana memungkinkan.
Pengawasan
inventaris.
Untuk mengawasi inventaris tiap
akhir masa periode Pengurus RBM dilakukan inventarisasi ulang (reinventarisasi)
yang selanjutnya dilaporkan dalam Laporan Pengurus RM “AL BAROKAH” yang
diajukan dalam Musyawarah Anggota.
KESEKRETARIATAN
Sekretariat.
Sekretariat adalah kantor tempat
penyelenggaraan administrasi organisasi yang menjadi pusat kegiatan
kepengurusan. Seluruh aktifitas RBM dipusatkan dan digerakkan dari sekretariat
yang selanjutnya disesuaikan dengan jenis kegiatan tersebut. Bangunan
sekretariat diupayakan permanen dan merepresentasikan suatu organisasi jama’ah
Masjid yang baik.
Fungsi Sekretariat.
Di kantor sekretariat para pengurus
bertemu, berkomunikasi dan beraktifitas secara intensif. Karena itu sekretariat
RBM harus difungsikan sebagai:
a. Pusat pengendalian organisasi.
b. Tempat kegiatan administrasi.
c. Fasilitas pendukung silaturrahim
dan komunikasi antar pengurus maupun antara pengurus dan anggota.
d. Pusat informasi kegiatan RBM.
Fasilitas Sekretariat.
Sesuai dengan fungsinya, maka
kantor sekretariat RBM perlu didukung fasilitas yang memadai seperti:
a. Meja kursi tamu.
b. Ruang Rapat / meeting.
c. Alat tulis-menulis kantor.
d. Telephone.
e. Faximile.
f. Komputer lengkap.
g. Papan-papan kegiatan.
h. Papan-papan informasi.
i. Almari kantor.
j. Brankas.
k. Almari pantry dan
perlengkapannya.
l. Dan lain-lain.
Pengelolaan Sekretariat.
Pengelolaan kantor sekretariat
menjadi tanggungjawab seluruh sekretaris di bawah koordinasi Sekretaris Umum.
Kantor sekretariat harus dijaga kesehatan, kebersihan, kerapian dan
keindahannya, karena itu perlu ditunjuk petugas kebersihan yang menjaga
kebersihan sekretariat.
Kantor sekretariat merupakan
tempat penerimaan tamu-tamu RBM, untuk itu perlu disediakan Buku Tamu yang
berisi kolom-kolom sebagai berikut:
a. Nomor urut.
b. Tanggal.
c. Nama.
d. Organisasi / Alamat.
e. Keperluan.
f. Parap.
(Lihat contoh Form Data Buku Tamu)
Korespondensi
Kantor sekretariat merupakan
alamat resmi surat masuk dan surat RBM. Dalam setiap korespondensi atau surat
menyurat organisasi harus dengan jelas menunjukkan alamat tersebut. Alamat
sekretariat secara lengkap disebutkan pada kepala (kop) surat.
Dalam korespondensi sekretariat bertanggungjawab
penuh atas pembuatan, pencataan, kecermatan dan distribusi surat keluar maupun
penerimaan surat masuk .
Proses surat keluar harus mengikuti ketentuan
sebagai berikut:
a. Setiap pengurus yang akan
mengeluarkan surat harus mengisi Buku Agenda Surat Keluar.
b. Draft surat keluar diketik oleh
sekretaris pada kertas dengan Kepala Surat RBM.
c. Surat yang sudah diketik dan
ditandatangani sekretaris, selanjutnya dikonfirmasikan serta dimintakan tanda
tangan kepada Ketua Umum atau Ketua Bidang masing-masing sesuai hirarkinya.
d. Surat kemudian dilipat dan
dimasukkan amplop yang telah dipersiapkan tujuan atau penerimanya. Untuk surat
tanpa amplop cukup dilipat rapi dan di-staples
dengan penerima dan alamatnya
terlihat di bagian luar.
e. Selanjutnya surat tersebut
dikirimkan dengan terlebih dahulu dicatatkan dalam Buku Ekspedisi.
f. Arsip surat dimasukkan dalam File
Surat Keluar pada Document Keeper dan selanjutnya disimpan dalam rak Almari
Arsip.
Untuk surat masuk penanganannya
adalah sebagai berikut:
a. Surat masuk diberikan kepada
pengurus yang berhak menerimanya.
b. Setelah dibuka selanjutnya
dicatatkan dalam Buku Agenda Surat Masuk.
c. Diberi Stempel Penerimaan.
Catatkan tanggal penerimaan dan nomor agendanya.
d. Bilamana perlu surat tersebut
diperbanyak (di-copy).
e. Masukkan dalam arsip File Surat
Masuk dan selanjutnya disimpan dalam rak Almari Arsip.
PROTOKOLER
Protokoler dilakukan sebagai langkah penataan suatu acara
seremonial. Untuk menjaga keteraturan dan ketertiban acara seremonial yang
diselenggarakan RBM perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Pemilihan Tempat.
a. Dipilih tempat sesuai dengan
kebutuhan acara yang mampu menampung seluruh tamu atau undangan.
b. Dapat digunakan tempat di dalam
atau di luar Masjid “AL BAROKAH”.
c. Untuk acara besar sebaiknya
digunakan Ruang Serba Guna agar tidak mengganggu jama’ah yang sedang
melaksanakan shalat atau aktivitas lainnya.
Penataan Ruang.
a. Layout ruangan diatur sesuai
dengan kebutuhan acara.
b. Pengaturan dan jumlah meja maupun
kursi disesuaikan dengan tamu yang diundang. Dihindari terjadinya kekurangan
tempat duduk.
c. Dekorasi dibuat sederhana tanpa
mengurangi aspek keindahan dan keserasian.
d. Pengurus RBM dan Undangan Khusus
ditempatkan pada barisan depan.
e. Dilakukan pemisahan antara baris
pria dan wanita agar tidak menimbulkan fitnah.
Organisasi.
a. Apabila dilaksanakan oleh suatu
kepanitiaan, maka acara tersebut di bawah koordinasi Seksi Acara.
b. Apabila tanpa panitia, maka acara
dilaksanakan di bawah koordinasi sekretaris sesuai hirarkinya.
Petugas.
Untuk mendukung kelancaran acara
perlu ditunjuk petugas acara, antara lain:
a. Pengatur Acara.
Petugas yang berwenang mengatur
dan bertanggungjawab atas suksesnya seluruh acara seremonial. Secara umum dapat
dikatakan sebagai manager acara.
b. Pembawa Acara atau Master of Ceremony (MC).
Petugas yang mebawakan jalannya
acara secara kronologis. Dalam tugasnya, dia membacakan Susunan Acara,
mengawali dan mengakhiri jalannya seremonial, mempersilahkan para petugas,
mempersilahkan orang-orang yang harus berpidato dan lain sebagainya. Bilamana
perlu dia dibantu oleh seorang asisten MC sebagai penghubung.
c. Penerima tamu.
Petugas yang menyambut dan
mempersilahkan tamu untuk mengisi Buku Tamu. Dipersiapkan penerima tamu pria
dan wanita yang ramah.
d. Pengantar tamu.
Petugas yang mengantarkan tamu
menuju ke tempat duduknya. Dipersiapkan pengantar tamu pria dan wanita yang
ramah.
e. Pembaca Al Quraan (Qori’).
Petugas yang membacakan Kitab Al
Qurran. Diutamakan yang memahami dan fasih dalam qiroah Al Quraan.
f. Pembaca terjemah Al Quraan.
Petugas yang membacakan tejemahan
ayat-ayat Al Quraan yang telah dibacakan oleh Qori’. Diutamakan yang bersuara
indah dan jelas.
g. Pengatur dan pelaksana konsumsi.
Petugas yang bertanggungjawab
dalam pengaturan maupun pemberian konsumsi (makanan) kepada tamu atau undangan.
h. Dekorator.
Petugas yang bertanggungjawab
dalam menghias ruangan acara. Dipilih yang memiliki keahlian seni yang baik.
i. Photografer.
Petugas dokumentasi yang
bertanggungjawab mendokumentasikan acara dalam bentuk photo. Dipilih yang ahli
atau berpengalaman dalam bidang photografi.
j. Pengatur perlengkapan.
Petugas yang bertanggungjawab
atas pengaturan, pengawasan dan perbaikan peralatan pendukung, seperti: kursi,
lampu, sound system, panggung dan
lain sebagainya.
k. Pengatur hiburan.
Petugas yang bertanggungjawab
dalam mengatur jalannya acara hiburan.
Penyusunan Agenda Acara.
Agenda Acara disusun agar
pelaksanaanya berlangsung tertib dan memuaskan. Secara garis besar Susunan
Agenda Acara adalah sebagai berikut:
a. Pembukaan.
b. Tilawah Al Quraan.
c. Sambutan-sambutan / pidato.
d. Acara Utama.
e. Hiburan.
f. Do’a.
g. Penutupan.
Catatan:
a. Pada saat pembukaan, Pembawa
Acara (MC) mengawali acara dengan ucapan salam, memuji Allah, bershalawat bagi
Rasulullah, ucapan selamat datang dan mengajak pada para hadirin untuk membuka
acara dengan bacaan basmalah, yaitu: “Bismillahirrahmaanirrahiim”.
b. Pada saat Tilawah Al Quraan,
Sebelum Qori’ membaca, MC mengingatkan hadirin untuk menjaga ketenangan dan
mendengarkan bacaan Al Quraan agar memperoleh rahmat Allah Subhanahu wa ta’ala
(QS 7:204, Al A’raaf). Selanjutnya Qori’ membacakan beberapa ayat Al Quraan
(tidak terlalu panjang, sekitar 5 menit) dan diikuti dengan pembacaan
terjemahannya.
c. Beberapa sambutan disampaikan
oleh beberapa pihak, antar lain:
1. Prakata / Laporan panitia
penyelenggara.
2. Sambutan pengurus.
3. Sambutan tamu.
Urut-urutan sambutan adalah dari
pengurus / pejabat terendah ke tertinggi dalam hirarki struktural maupun
sosial. Sambutan disampaikan secara ringkas, jelas dan tidak lama.
d. Acara Utama adalah merupakan
acara inti yang menjadi dasar penyelengaraan seremonial.
e. Acara Hiburan merupakan selingan.
Diisi dengan hiburan yang membawa pesan nilai-nilai da’wah. Dihindari hiburan
yang berkesan glamour dan menebarkan
aroma nilai-nilai kemaksiatan.
f. Acara Do’a merupakan permohonan
kepada Allah yang dipimpin oleh petugas atau orang yang ditunjuk. Diutamakan
orang yang faqih, ulama atau ustadz.
g. Dalam penutupan, Pembawa Acara
(MC) mengahiri acara dengan ucapan terima kasih, permohonan ma’af atas segala
kekurangan dan kekhilafan. Selanjutnya mengajak pada para hadirin untuk menutup
acara dengan bacaan hamdalah, yaitu: “Alhamdulillaahirrabbil
‘aalamiin”. Akhirnya menyampaikan ucapan perpisahan dan memberi salam
penutup.
h. Secara detail Susunan Agenda
Acara disesuaikan dengan maksud
penyelenggaraannya. Pembukaan dan penutupan sebenarnya bukan merupakan agenda
acara, tetapi berfungsi sebagai pelengkap.
Rambu-rambu Acara.
Dalam penyelenggaraan acara (seremonial) di
lingkungan RBM perlu diperhatikan antara lain:
a. Tetap memperhatikan
batasan-batasan syari’at Islam.
b. Menghindari perilaku boros,
mubadzir dan glamour.
c. Sederhana dan menghemat dana.
d. Menjaga ukhuwah dan silaturrahim.
e. Menghindari terjadinya fitnah.
Contoh Form Regristerasi Anggota
BIO DATA ANGGOTA
REMAJA MASJID “AL BAROKAH” CIREBON


I. DATA PRIBADI
Nomor Induk Anggota (NIA) : 00123.1425.RBM
Nama Lengkap : Andi Hardono
Tempat dan Tanggal Lahir : Cirebon / 5 Februari 1988
Alamat : Jl. Taman Firdaus No. 10 /
Blok F-003
Perumahan Griya Muslim, Cirebon
Nomor Telephone : (007) 556612 / HP 08128888777
Jenis Kelamin : Pria
Tinggi Badan : 170 cm
Hobi :
Membaca, berorganisasi, tenis, catur
Pekerjaan :
Mahasiswa
II. DATA KELUARGA
Nama Orang Tua :
Drs. Hartono
Alamat :
Jl. Taman Firdaus No. 10 / Blok F-003
Perumahan Griya Muslim, Cirebon
Nomor Telephone : (007) 556612
Pekerjaan :
Guru
III. LATAR BELAKANG
PENDIDIKAN
No. Sekolah
/ Universitas Tempat Tahun Lulus
1. SD Islam Sakina 001 Cirebon 1999
2. SMP Islam Sakina 001 Cirebon 2002
3. SMA Islam Sakina 001 Cirebon 2005
4. Universitas Islam Andalusia Cirebon -
IV. ORGANISASI YANG
PERNAH / SEDANG DIIKUTI
No. Nama Organisasi Jabatan Tahun
1. OSIS SMA Islam Sakina
001 Ketua 2004
2. LDK Universitas Islam Andalusia Sekretaris 2005
3. Liga Mahasiswa Muslim Bersatu, Cirebon Ketua Cabang 2006
*) Nomor Induk Anggota diisi oleh petugas.
Contoh Skema Kartu Anggota
![]() |
Contoh Form Data Buku Induk
Anggota
DATA ANGGOTA
REMAJA MASJID “AL BAROKAH” CIREBON
NO.
|
NAMA
|
N I A
|
ALAMAT
|
NO. TLP.
|
1.
|
Ibrahim Mustafa
|
00023.1424.RBM
|
Jl. Taman Firdaus No. 10 / F-003
|
55667712
|
2.
|
Umi Sakinah
|
00024.1424.RBM
|
Jl. Taman Firdaus No. 10 / F-003
|
55667712
|
3.
|
Mar’ah Alifah
|
00025.1424.RBM
|
Jl. Taman Firdaus No. 11 / F-003
|
55667713
|
4.
|
Achmad Shalih
|
00026.1424.RBM
|
Jl. Taman Firdaus No. 11 / F-003
|
55667713
|
5.
|
Siti Amanah
|
00027.1424.RBM
|
Jl. Taman Firdaus No. 12 / F-003
|
55667714
|
6.
|
Andi Sutopo
|
00028.1424.RBM
|
Jl. Taman Firdaus No. 12 / F-003
|
55667714
|
7.
|
Dina Mardiana
|
00029.1424.RBM
|
Jl. Taman Firdaus No. 12 / F-003
|
55667714
|
8.
|
Taufiq Hidayat
|
00030.1424.RBM
|
Jl. Taman Firdaus No. 13 / F-003
|
55667753
|
9.
|
Dst.
|
|
|
|
10.
|
Dst.
|
|
|
|
11.
|
Dst.
|
|
|
|
12.
|
|
|
|
|
13.
|
|
|
|
|
14.
|
|
|
|
|
15.
|
|
|
|
|
16.
|
|
|
|
|
17.
|
|
|
|
|
18.
|
|
|
|
|
19.
|
|
|
|
|
20.
|
|
|
|
|
21.
|
|
|
|
|
Contoh Format Surat RM “AL BAROKAH”

Contoh Kepala (Kop) Surat

Contoh Surat Biasa

No. :
014/I-01/02/1425
Lamp. : -
Hal. : Undangan
Kepada
Yang Kami Hormati,
Sdr.
___________________
Di
Cirebon
Assalaamu’alaikum warahmatullaah,
Segala puji bagi Allah Subhanahu wa ta’ala. Shalawat dan salam atas
Rasulullah yang telah menuntun umat manusia menuju kebenaran. Seiring salam
sejahtera, semoga kiranya Allah senantiasa memberi hidayah dan rahmat kepada
kita semua.
Dengan ini kami Pengurus Remaja Masjid “AL BAROKAH” mengundang rekan-rekan
untuk menghadiri acara Dialog Interaktif yang akan diselenggarakan, insya
Allah, pada:
Hari / Tanggal :
Ahad, 14 Shafar 1428 H
4 Maret
2004 M
Waktu : Jam 10.00 s/d 12.00
Tempat :
Ruang Serba Guna Masjid “AL BAROKAH”
Tema : Konsep Jama’ah dan Imamah Dalam
Islam.
Pembicara : 1. Dr. Mujahid Ahmadi, Lc.
2. Ir.
Hizbullah Al Fajri, MM.
Demikianlah undangan ini kami sampaikan. Besar harapan kami atas
kehadiran jama’ah sekalian tepat pada waktunya.
Billaahittaufiq walhidayah,
Wassalaamu’laikum warahmatullaah.
Cirebon, 11
Shafar 1428 H
1 Maret 2007 M
Pengurus
RM “AL BAROKAH” Cirebon
Bidang
Pembinaan Anggota

Saifurrahman
Ketua
Cc. : - Arsip.
Contoh Surat Khusus

S U R A T T
U G A S
Nomor : 015/E-00/02/1425
Dengan mengharap pertolongan dan ridlo Allah Subhanahu wa ta’ala,
Pengurus RM “AL BAROKAH” memberi tugas kepada:
Nama : Mukadi
Jabatan : Departemen
Bidang Pembinaan Anggota RM “AL
BAROKAH”
Keperluan : Mengikuti
Pelatihan Management Remaja Masjid yang
diselenggarakan oleh lembaga Da’wah YAKAUMI, BANDUNG
Berangkat : Tanggal 4
Maret 2007
Kembali : Tanggal 4
Maret 2007
Transportasi : Kendaraan umum.
Demikian Surat Tugas ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya. Kepada yang bersangkutan diharapkan memberi laporan setelah
menyelesaikan tugas tersebut.
Billaahittaufiq walhidayah,
Cirebon, 11
Shafar 1428 H
1
Maret 2007 M
Pengurus
RM “AL BAROKAH” Cirebon
Bidang
Pembinaan Anggota
![]() |
Saifurrahman
Ketua
Cc. : - Arsip.
Contoh Surat Khusus
KETETAPAN
Musyawarah Anggota Ke-1 Rm “Al Barokah” Cirebon
Nomor :
005/TAP/MA-I/11/1427
Tentang:
Pedoman Kepengurusan
Remaja Masjid
“Al Barokah” Cirebon
_____________________________________________________________
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Musyawarah Anggota Ke-1 RM “AL
BAROKAH” dengan senantiasa mengharap hidayah dan ridlo Allah subhanahu wa
ta’ala, setelah:
MENIMBANG
1. Bahwa untuk mencapai tujuan diperlukan organisasi
yang solid, terstruktur dan terarah.
2. Bahwa untuk memberi keteraturan dalam beraktifitas perlu disusun
Pedoman Kepengurusan.
MENGINGAT
1. Pasal 18 AD dan pasal 16 ART RM “AL BAROKAH”.
2. Belum dimilikinya pedoman sebagaimana tersebut di
atas.
3. Pentingnya petunjuk pelaksanaan dalam
berorganisasi.
MEMPERHATIKAN
1. Aspirasi peserta Musyawarah Anggota RM “AL
BAROKAH”.
2. Hasil musyawarah peserta MJ-I.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN
Pedoman Kepengurusan RM “AL BAROKAH”, Cirebon
Billaahittaufiq walhidayah,
Ditetapkan di :
Cirebon
Pada Tanggal : 12
Dzulqo’idah 1427 H
03 Desember
2006 M
Pimpinan Sidang
Musyawarah Anggota RM “AL
BAROKAH” Cirebon
Makmun Alwiwara Achmad Saechu
Ketua Sekretaris
Contoh Form Data Buku Agenda Surat Keluar
AGENDA SURAT KELUAR
REMAJA MASJID “AL BAROKAH” CIREBON
NO.
|
NOMOR
SURAT
|
N I K F
|
PERIHAL
|
TANGGAL
SURAT
|
TUJUAN
|
1.
|
017/E-03/01/1424
|
001/03A/1424/002
|
Silaturrahmi
|
2-01-2004
|
Pengurus FSOI
Cirebon
|
2.
|
018/I-00/01/1424
|
002/03A/1424/002
|
Undangan
Rapat Kerja
|
3-01-2004
|
Pengurus RBM
|
3.
|
|
|
|
|
|
4.
|
|
|
|
|
|
5.
|
|
|
|
|
|
6.
|
|
|
|
|
|
7.
|
|
|
|
|
|
8.
|
|
|
|
|
|
9.
|
|
|
|
|
|
10.
|
|
|
|
|
|
11.
|
|
|
|
|
|
12.
|
|
|
|
|
|
13.
|
|
|
|
|
|
14.
|
|
|
|
|
|
Contoh Form Data Buku Agenda Surat
Masuk
AGENDA SURAT MASUK
REMAJA MASJID “AL BAROKAH” CIREBON
NO.
|
NOMOR
SURAT
|
N I K F
|
PERIHAL
|
TANGGAL
TERIMA
|
PENGIRIM
|
1.
|
011/Sek./03/2004
|
07/03A/1424/002
|
Silaturrahmi
|
10-03-2004
|
Pengurus RM
“At Taqwa”
|
2.
|
23/PAN/03/04
|
07/03A/1424/002
|
Undangan
|
21-03-2004
|
Panitia RMM
|
3.
|
|
|
|
|
|
4.
|
|
|
|
|
|
5.
|
|
|
|
|
|
6.
|
|
|
|
|
|
7.
|
|
|
|
|
|
8.
|
|
|
|
|
|
9.
|
|
|
|
|
|
10.
|
|
|
|
|
|
11.
|
|
|
|
|
|
12.
|
|
|
|
|
|
13.
|
|
|
|
|
|
Contoh Form Data Buku Ekspedisi
PENGIRIMAN SURAT
REMAJA MASJID “AL BAROKAH” CIREBON
NO.
|
NOMOR
SURAT
|
TUJUAN
|
PERIHAL
|
TANGGAL
DIKIRIM
|
PARAP
PENERIMA
|
1.
|
010/E-03/01/1428
|
Pengurus Panti Asuhan “Yatama”
|
Silaturrahim
|
07-03-2004
|
|
2.
|
015/E-00/01/1428
|
Pengurus RM
“At Taqwa”
|
Undangan
Diskusi
|
11-03-2004
|
|
3.
|
016/E-01/01/1428
|
Drs. Yahya Widodo
|
Instruktur
PKRM
|
11-03-2004
|
|
5.
|
Dst.
|
|
|
|
|
6.
|
Dst.
|
|
|
|
|
7.
|
|
|
|
|
|
8.
|
|
|
|
|
|
9.
|
|
|
|
|
|
10.
|
|
|
|
|
|
11.
|
|
|
|
|
|
12.
|
|
|
|
|
|
13.
|
|
|
|
|
|
14.
|
|
|
|
|
|
Contoh Form Data Buku Arsip
DAFTAR FILE ARSIP
REMAJA MASJID “AL BAROKAH” CIREBON
NO.
|
NAMA
FILE
|
NOMOR
IDENTIFIKASI
STOFMAP/DISKET
|
BIDANG
KERJA
|
1.
|
Laporan Pengurus Tahun 2004
|
00 / 01A / 1424 / 001 / 001
|
Ketua Umum
|
2.
|
Menutes of Meeting
|
07 / 01A / 1424 / 001 / 002
|
Sekretaris
|
3.
|
Laporan Keuangan
|
08 / 01A / 1424 / 001 / 003
|
Bendahara
|
4.
|
PKRM
|
01 / 01A / 1424 / 002 / 001
|
Pembinaan Anggota
|
5.
|
Pengajian Bulanan
|
01 / 01A / 1424 / 002 / 002
|
Pembinaan Anggota
|
6.
|
Bimbingan Membaca Al Quraan
|
01 / 01A / 1424 / 002 / 003
|
Pembinaan Anggota
|
7.
|
Dst.
|
|
|
8.
|
Dst.
|
|
|
9.
|
Dst.
|
|
|
10.
|
|
|
|
11.
|
|
|
|
12.
|
|
|
|
13.
|
|
|
|
14.
|
|
|
|
15.
|
|
|
|
16.
|
|
|
|
17.
|
|
|
|
18.
|
|
|
|
19.
|
|
|
|
20.
|
|
|
|
21.
|
|
|
|
Contoh Form Deklarasi
![]() |
Contoh Form Data Buku Daftar
Inventaris
DAFTAR INVENTARIS
REMAJA MASJID “AL BAROKAH” CIREBON
NO.
|
NOMOR INVENTARIS
|
NAMA BARANG
|
LOKASI
|
KETERANGAN
|
1.
|
001/INV-RBM/04/1424/01/FN-001
|
Meja Kerja
|
Sekretariat
|
Baik / layak pakai
|
2.
|
001/INV-RBM/04/1424/07/AK-005
|
Komputer
|
Sekretariat
|
Baik / layak pakai
|
3.
|
001/INV-RBM/04/1424/07/AK-006
|
Printer
|
Sekretariat
|
Baik / layak pakai
|
4.
|
001/INV-RBM/04/1424/07/FN-004
|
Kursi Lipat
|
Gudang
|
Rusak
|
5.
|
Dst.
|
|
|
|
6.
|
Dst.
|
|
|
|
7.
|
|
|
|
|
9.
|
|
|
|
|
10.
|
|
|
|
|
11.
|
|
|
|
|
12.
|
|
|
|
|
13.
|
|
|
|
|
14.
|
|
|
|
|
15.
|
|
|
|
|
16.
|
|
|
|
|
17.
|
|
|
|
|
18.
|
|
|
|
|
19.
|
|
|
|
|
20.
|
|
|
|
|
21.
|
|
|
|
|
22.
|
|
|
|
|
Contoh Form Permintaan Barang
![]() |
Contoh Form Pengeluaran Barang

Contoh Form Pengembalian Barang

Contoh Form Data Buku Penggunaan
Inventaris
DAFTAR PENGGUNAAN INVENTARIS
REMAJA MASJID “AL BAROKAH” CIREBON
NO.
|
NOMOR INVENTARIS
|
NOMOR KELUAR /MASUK BARANG
|
PENGGUNA
|
KET.
|
1.
|
021/INV-RBM/04/1424/05/FN-012
|
001/P-01/02/1424
|
Bidang PA
|
Dipinjam untuk PKRM
|
2.
|
021/INV-RBM/04/1424/05/FN-012
|
002/K-01/02/1424
|
Bidang PA
|
Dikeluarkan untuk PKRM
|
3.
|
021/INV-RBM/04/1424/05/FN-012
|
003/M-01/02/1424
|
Bidang PA
|
Dikembalikan
Ke Bidang PA
|
4.
|
Dst.
|
|
|
|
5.
|
Dst.
|
|
|
|
6.
|
Dst.
|
|
|
|
7.
|
|
|
|
|
8.
|
|
|
|
|
Contoh Form Data Buku Tamu
DAFTAR TAMU
REMAJA MASJID “AL BAROKAH” CIREBON
NO.
|
TANGGAL
|
NAMA
|
ORGANISASI
/ ALAMAT
|
KEPERLUAN
|
PARAP
|
1.
|
02-04-2004
|
Syafril Harahap
|
PII
|
Silaturrahmi
|
|
2.
|
03-04-2004
|
Budi Lesmana
|
GPII
|
Diskusi Ormas Islam
|
|
3.
|
03-04-2004
|
Abubakar Aslam
|
Al Irsyad
|
Diskusi Ormas Islam
|
|
4.
|
03-04-2004
|
Luhut Nasution
|
HMI
|
Diskusi Ormas Islam
|
|
5.
|
12-04-2004
|
Drs. Sugiono
|
RM “Al Huda”
|
Benchmarking
|
|
6.
|
12-04-2004
|
Ir. Sophian Baraja
|
RM “At Taqwa”
|
Benchmarking
|
|
7.
|
Dst.
|
|
|
|
|
8.
|
Dst.
|
|
|
|
|
9.
|
|
|
|
|
|
10.
|
|
|
|
|
|
11.
|
|
|
|
|
|
12.
|
|
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar